Pelatihan ini wajib dan harus Anda ikuti
Untuk mencegah terjadinya isu pencemaran lingkungan dari dampak emisi, peran petugas K3 Lingkungan yang kompeten adalah sangat penting dalam melakukan Pengendalian Pencemaran Udara secara tepat dan benar, oleh sebab itu pelatihan ini wajib Anda ikuti.
Tujuan Pelatihan
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut:
- Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pemantauan dan pengendalian kualitas udara;
- Dapat melakukan inventariasi, identifikasi, penamaan, dan pemberian kode seluruh Sumber Emisi di perusahannya;
- Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pemantauan dan pengendalian kualitas udara;
- Mampu menyusun rencana strategis pemantauan Emisi untuk perusahaannya;
- Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.
Skema Kompetensi BNSP
Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) Level: Manager
Daftar Unit Kompetensi
- Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara Dari Emisi;
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi;
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara Dari Emisi;
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi;
- Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi;
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi.
Petugas Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) Level: Pelaksana
Daftar Unit Kompetensi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara;
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi;
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi.
Persyaratan Peserta
- Foto copy KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
- Foto copy Ijazah Terakhir;
- Foto copy sertifikat pelatihan terkait;
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
- Surat Keterangan/Rekomendasi dari perusahan;
- Uraian Pekerjaan (Job Desription);
- Portofolio/bukti-bukti unjuk kerja (laporan kerja weekly atau monthly, SOP Pekerjaan, SOP Pemantauan dan Pengelolaan Emisi, denah lay-out Perusahaan dan layout Alat Pengendali Pencemaran Udara, flow-chart Alat Pengendali Pencemaran Udara, SOP Kedaruratan Pencemaran Udara);
Jadwal Pelatihan
Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi MEDIA K3 INDONESIA melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas).
Lihat jadwal
Metode Pelatihan
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Media K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.
Selengkapnya
Investasi/Biaya Pelatihan
- Skema Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU),
biaya:
Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Rupiah) per peserta;
- Skema Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengendali Pencemaran Udara (POIPPU),
biaya:
Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta.
- Diskon khusus bagi organisasi/ perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 2 perwakilan untuk 2 skema kompetensi.
Pengajar
Pelatihan ini dibimbing langsung oleh Team Pengajar Media K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta. Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.
Program Promo
Dapatkan diskon khusus bagi Anda untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) dan Petugas Operasional Pengendali Pencemaran udara (POIPPU). bersama lembaga kami. Segera hubungi petugas admin kami: