Pelatihan ini wajib dan harus Anda ikuti
Untuk mencegah terjadinya isu pencemaran lingkungan dari dampak limbah cair, peran petugas K3 Lingkungan yang kompeten adalah sangat penting dalam melakukan Pengendalian Pencemaran Air secara tepat dan benar, oleh sebab itu pelatihan ini wajib Anda ikuti.
Tujuan Pelatihan
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut:
- Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pengolahan air limbah;
- Dapat melakukan inventarisasi, identifikasi, potensi pencemaran air dari kegiatan industri di perusahannya;
- Mengetahui karakteristik dari potensi pencemaran air hasil kegiatan industri;
- Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pengolahan air limbah;
- Mampu menyusun rencana strategis pengendalian pencemaran air untuk perusahaannya;
- Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.
Skema Kompetensi BNSP
Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) Level: Manager
Daftar Unit Kompetensi
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah;
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah;
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah;
- Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL);
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah;
- Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah;
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah;
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah;
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah;
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah.
Petugas Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) Level: Pelaksana
Daftar Unit Kompetensi
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah;
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL);
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah;
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan AirLimbah;
- Melakukan Tindakan Keselamatan danKesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.
Persyaratan Peserta
- Foto copy KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
- Foto copy Ijazah Terakhir;
- Foto copy sertifikat pelatihan terkait;
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
- Surat Keterangan/Rekomendasi dari perusahan;
- Uraian Pekerjaan (Job Desription);
- Portofolio/bukti-bukti unjuk kerja (laporan kerja weekly atau monthly, Logbook/debet buangan air limbah, SOP Pekerjaan, SOP Pemantauan dan Pengelolaan IPAL, denah lay-out Perusahaan dan layout IPAL, flow-chart Proses Produksi, SOP Kedaruratan IPAL).
Jadwal Pelatihan
Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi MEDIA K3 INDONESIA melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas).
Lihat jadwal
Metode Pelatihan
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Media K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.
Selengkapnya
Investasi/Biaya Pelatihan
- Skema Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), biaya:
Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta;
- Skema Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL), biaya:
Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta.
- Diskon khusus bagi organisasi/perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 2 perwakilan untuk 2 skema kompetensi.
Pengajar
Pelatihan ini dibimbing langsung oleh Team Pengajar Media K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta. Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.
Program Promo
Dapatkan diskon khusus bagi Anda untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Petugas Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) bersama lembaga kami. Segera hubungi petugas admin kami: